ID Desa
218
Kode Desa
35.20.14.2011
Kecamatan
Karas
Nama Desa
Ginuk
Nama Kepala Desa
MUH. ZAENUDDIN
Kode Pos
63396
Telepon
Email
Alamat Kantor
DESA GINUK RT 04 RW 01

BAB III

VISI DAN MISI

 

  1. Visi Pembangunan Desa

Visi Pembangunan Desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Petnetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang diharapkan.

Visi Pembangunan Desa Ginuk Tahun 2020 – 2025 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemiihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Mengingat bahwa Kepala Desa terpilih dalam pemilihan Kepala Desa belum menyusun RPJMDesa, maka Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2020 – 2025, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak – pihak yang berkepentingan di Desa Ginuk, seperti Pemerintah Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Ginuk Tahun 2020 – 2025 adalah :

“ Terwujudnya Desa Ginuk yang Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul, dan Rukun”.

 

  1. Misi Pembangunan Desa

Misi Pembangunan Desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi pembangunan desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Desa Ginuk Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Tahun 2020 – 2025 dapat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Melanjutkan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana penunjang perekonomian masyarakat secara adil dan merata, menuju Ginuk yang lebih maju
  2. Mengembangkan dan menerapkan tata pemerintahan yang baik serta manjemen pemerintahan Desa yang bersih dan professional dengan berlandaskan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai agama.
  3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui berbagai pelatihan sehingga dapat mendorong kreatifitas masyarakat dan diharapkan bisa sebagai tambahan penghasilan.
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang di bidang pertanian guna untuk lebih meningkatkan hasil – hasil pertanian yang merupakan penghasilan pokok sebagian besar masyarakat, sehingga dapat terwujudnya Desa Ginuk Mandiri Pangan.
  5. Mengembangkan berbagai potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk mewujudkan Desa Ginuk lebih unggul dari desa – desa lainnya.
  6. Menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, kondusif, ramah dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, dan berbudaya sehingga terwujud masyarakat yang Rukun dan Damai.

Desa Ginuk