VISI:
Mewujudkan masyarakat desa Gulun menuju MAS SUDI (Maju; Agamis; Sehat; Sejahtera; Ulet; Dedikasi; Inovatif).
MISI:
Menyelenggarakan pemerintahan yang baik dengan menggunakan sistem managerial yang profesional, bersih dan akuntabel. Untuk mencapai suatu tujuan yang baik dimulai dari pelaku yang baik dulu oleh karena itu, pelaku atau pelaksana pemerintah dalam hal ini pemerintah desa Gulun harus diutamakan. Reformasi birokrasi harus berjalan dengan baik, dalam rangka pelayanan publik yang cepat dan tepat, maka pemanfaatan teknologi dan informasi menjadi sarana yang wajib untuk diwujudkan.
Konon pada jaman perang Diponegoro melawan penjajah Belanda pada tahun 1825 – 1830, ada seorang prajurit Pangeran Diponegoro yang melarikan diri dari Jawa Tengah bernama SINGOWIDJOJO yaitu prajurit kesatuan Sokowati Pangeran Diponegoro dengan adiknya bernama TADJEM. Kedua orang tersebut terus babad hutan serta menetap di suatu tempat yang disebut WINONG sebab pada waktu itu beliau bermukim di bawah pohon winong dan daerah tersebut akhirnya diberi nama WINONG. Selanjutnya MBAH SINGOWIDJOJO mengadakan sayembara, siapa saja yang dapat mengalahkan beliau akan diberi hadiah adiknya perempuan yang bernama TADJEM serta sebagian tanahnya untuk ditempati sebagai kawan dan saudaranya yang berdekatan. Akhirnya ada seorang laki-laki bernama MBAH BROJO yang turun dari Gunung Lawu untuk mengikuti sayembara tersebut dan berhasil mengalahkan MBAH SINGOWIDJOJO. Untuk memenuhi janjinya maka adiknya TADJEM diserahkan dan tanah desa WINONG dipecah menjadi 2 bagian yaitu:
Selanjutnya setelah Belanda dapat menguasai pemerintah di Magetan termasuk di GULUN dan TANJUNG maka oleh Belanda dibentuklah pemerintah desa yang dikepalai oleh Kepala Desa dan yang perama kali menjadi Kepala Desa di Gulun adalah MBAH PONTJOKARIJO. Kepala Desa yang kedua adalah MBAH MUSO kemudian digantikan oleh yang ketiga yaitu MBAH EPER. Untuk memperoleh Kepala Desa yang benar-benar dikehendaki oleh rakyat maka sebagai Kepala Desa yang keempat ini telah dilaksanakan dengan cara pemilihan dan pemelihan pada waktu itu menggunakan cara tek = tek = glatek (bahasa jawa) dan yang terpilih adalah MBAH WONGSORADJIJO menjabat Kepala Desa sampai dengan tahun 1946. Kemudian dilanjutkan oleh MBAH IMAM REDJO SARDJIMIN yang menjadi Kepala Desa kelima dari tahun 1946 sampai dengan tahun 1958. Kepala Desa Gulun yang keenam adalah BAPAK H. IMAM SUPANGAT pada tahun 1958 sampai dengan tahun 1988. Dilanjut Kepala Desa yang ketujuh yaitu BAPAK TRIMULYANTO, Kepala Desa yang kedelapan adalah BAPAK SUDIYANTO, Kepala Desa yang kesembilan adalah Bapak MUNASIR yang saat ini masih menjabat dan Kepala Desa yang kesepuluh adalah BAPAK SUDIYANTO yang kembali menjabat untuk periode 2019-2024.