ID Desa
86
Kode Desa
35.20.05.2017
Kecamatan
Kawedanan
Nama Desa
Ngadirejo
Nama Kepala Desa
YUDHA PURWANTO
Kode Pos
63382
Telepon
Email
Alamat Kantor
JL. BRAWIJAYA NO.16 DESA NGADIREJO KECAMATAN KAWEDANAN KABUPATEN MAGETAN, KODE POS 63382

VISI

Terbuka dan Transparan membangun Desa Ngadirejo yang lebih baik di segala bidang

MISI

1. Bidang Peternakan

Dengan membuat masyarakat beternak tanpa susah untuk mendapatkan pakan dengan adanya pakan alternatif yang murah dan ramah lingkungan

2. Bidang Pertanian

Perbaikan irigasi dan penempatan saluran air yang tepat sehingga mempermudah petani untuk mengolah tanahnya tanpa takut pembengkakan dalam pembiayaan pemakaian air

3. Bidang Ekonomi

Dengan mendorong usaha kelompok ataupun usaha mandiri untuk pendampingan bagaimana cara untuk pengembangan usaha mereka sehingga bisa tumbuh lebih baik lagi sehingga terciptalah masyarakat yang tangguh dalam perekonomian

4. Unsur Kepemudaan

Bagaimana cara mempersatukan pemuda dari ketiga dusun untuk diberi kepercayaan dan bahu membahu untuk ikut serta dalam pembangunan di desa ngadirejo

5. Bidang Keagamaan

Dengan apa yang saya sampaikan diatas semoga masyarakat desa ngadirejo bisa menjadi masyarakat yang nasionalis serta religius taat dalam beragama

Kiranya visi misi yang bapak kepala desa sampaikan mendapat ridho Allah SWT dan do'a restu dari seluruh masyarakat desa ngadirejo untuk mewujudkan visi dan misi tersebut diatas


KAWEDANAN KAB MAGETAN

July 16, 2019

ASAL – USUL DESA NGADIREJO

Luas Desa Ngadirejo adalah 161 ha/m2. 
Sejarah pasti desa Ngadirejo Kec Kawedanan Kab Magetan masih menjadi teka teki sampai sekarang, hal ini hampir juga dialami oleh sebagian desa desa lain di wilayah kab Magetan karena kurangnya data inskripsi yang ada.
Satu satunya data inskripsi yang ada adalah
Tugu penanda yang ada di dukuh ngabar dimana tertera tulisan angka 1379 saka atau 1457 Masehi.Yaitu pada jaman Kerajaan Majapahit dibawah kepemimpinan Raja Hayam Wuruk.
Hal ini berdasarkan saat penulis berdialog dengan pemerhati sejarah kepurbakalaan di Magetan Wukir Mahendra. Hal inilah yang menjadikan bukti sejarah bahwa dahulu jaman Majapahit desa Ngadirejo termasuk wilayah yang diperhitungkan terbukti dengan adanya prasasti Setugu. Dan ngadirejo itu sendiri berasal dari kata ngabdi rojo, yang kemudian dipersingkat menjadi Ngadirejo.



Berdasarkan dari berbagai sumber yang ada bisa di lihat dari cerita dibawah ini:

Desa ngadirejo kadadosan saking sekawan dusun yaiku dupak, jaranan, ngabar, pijenan ingkang gadah dongeng piambak – piambak  :

(Terjemahan :Desa Ngadirejo terdiri dari 4 dusun yaitu Dupak, Jaranan, Ngabar, dan Pijenan yang mempunyai sejarah masing masing.


   Ø DUSUN DUPAK :


kala rumiyen panggenan menika kepanggeh setunggal ling maling ingkang kecepeng. Kalian warga mriku maling kalawau dipun ajar telas – telasan ngagem cara di dhupaki ( Jw. Di shaduk, di dhumkali ), ngantos sedo. Pramila panggenan menika dipun wastani dukuhan dupak ingkang dipun pimpin kalian Palang.

(Terjemahan : Pada Jaman dahulu tempat ini adalah tempat ditangkapnya seorang pencuri dan oleh warga setempat pencuri di itu di hakimi secara masal dengan di tendang (jawa:didupaki) sampai meninggal . Oleh karena itu tempat itu di namai dukuh Dupak yang dipimpin oleh Palang.

Ada juga yang mengatakan bahwa Dupak merupakan akronim dari kata UNDUK UNDUKAN/GUNDUKAN PAPAK yang di singkat menjadi Dupak yang membentang dari susun Ngabar sampai Sabar

Selain itu ada juga yang mengatakan bahwa asal kata Dupak berasal dari akronim Gerdu Papak (terjemahan Gardu yang rata. Jawa. red)

Berikut nama Palang yang pernah berkuasa di Ngadirejo :

1.Dipoleksono
2.Kromoleksono
3.Singodimejo -Carik Mangundimejo


   Ø DUSUN PIJENAN :

dusun  menika manggen kepencil, dhewe ( Jw. Ijen, ijenan, dhewekan ) pramila dukuh menika dipun wastani dukuh Pijenan

(Terjemahan : Dusun ini terletak terpencil sendiri (jawa:ijenan artinya sendiri) oleh karena itu dinamakan dukuh Pijenan)

   Ø DUSUN NGABAR :

 dusun menika kala rumiyen katah dipun panggehaken wit abar – abar ingkang gesang subur ing sedoyo panggenan. Pramila daerah menika dipun wastani dukuh ngabar

(Terjemahan :Dusun ini jaman dahulu banyak ditemukan pohon abar abar yang tumbuh subur di semua tempat oleh karena iti dinamakan  dukuh Ngabar) dan pada saat ini Dusun Ngabar secara Adninistrasi telah menjadi satu bagian dengan Dusun Pijenan, menjadi satu RT yaitu RT. 01 Pijenan.

   Ø DUSUN JARANAN :

 ing panggenan menika kepanggeh tipak dlamakan kepel ( Jw. Jaran ) ing sawijining selo, ing pinggiring kali jegolan. Pramila daerah menika dipun wastani Jaranan. (Joikromo adalah Kepala pekatik )

(Terjemahan : Didaerah ini ditemukan Tapak Kuda (Kuda :jawa Jaran) di batu di pinggir sungai Jegolan. Oleh karena itu daerahnya dinamakan Jaranan.)

 Bibar niku ke sekawan dukuh menika dipun dadosaken setunggal, kasepakatan nipun sedoyo. Dukuhan – dukuhan kalawau dipun wastani dusun ngadirejo. Maksudipun ngangge nami ngadirejo menika, dukuhan kesatuan menika saget dados rame.

(Terjemahan :Setelah itu keempat Dukuh itu dijadikan satu .Dukuhan yang jadi satu itu dinamakan Desa Ngadirejo dengan tujuan agar bisa Ramai. )


   Ø Kepala Desa Ngadirejo inggih menika :
(kepala Desa yang menjabat di desa Ngadirejo :)

·         Asmorejo

·         Partowidjoyo

·         Patah

.         Muhammad Djarot

.         Suhardiman

.         Yudha Purwanto

lan gantos sakterusipun


Dari data diatas yang tidak boleh terlewatkan adalah peranan Alm. Eyang Dipoleksono sebagai sesepuh leluhur desa Ngadirejo yang di semayamkan di pemakaman sepitikan.

Selain itu Ngadirejo juga pernah ditulis dalam perjanjian Sepreh

 

Perjanjian Sepreh

Politik devide et impera Hindia Belanda, menghasilkan sebuah Perjanjian “Perjanjian Sepreh” di Desa sepreh Ngawi, pada tanggal 3-4 Juli 1830 atau tanggal 12-13 bulan suro 1758 tahun Je. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang dipimpin oleh Raad Van Indie Mr.Pieter Markus, Ridder Van de Orde Van de Nederlandsche leeuw, Commisaris ter Regelling de Vorstenlanden dalam rangka mengatur daerah-daerah Mancanegara Timur Kasunanan Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta.Pertemuan itu diikuti oleh semua bupati se-wilayah Mancanegara Wetan, pertemuan dilaksanakan di Desa Sepreh, Kabupaten Ngawi. Pada Pertemuan itu Hindia Belanda mengharuskan semua bupati Mancanegara Wetan untuk menolak kekuasaan Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta dan harus tunduk kepada pemerintah Belanda di Batavia. 

Pertemuan tersebut  menghasilkan sebuah “Perjanjian Sepreh Tahun 1830” yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermaterai oleh 23 Bupati dari residensi kediri dan residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad Van Indie, Komisaris yang mengurus daerah-daerah kraton serta tuan-tuan Van Lawick Van Pabst dan J.B. de Solis, residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouverment melaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah mancanegara.

 

Sesuai isi perjanjian tersebut kabupaten Magetan menjadi daerah jajahan Belanda dan dipecah menjadi 7 daerah kabupaten, yaitu :

 

- Kabupaten Magetan I (kota) bupati R.T. Sosrowinata

 

- Kabupaten Magetan II (Plaosan) bupati R.T. Purwawinata

 

- Kabupaten Magetan III (Panekan) bupati R.T. Sastradipura

 

- Kabupaten Magetan IV (Goranggareng Genengan) bupati R.T. Sosroprawira yang berasal dari Madura

 

- Kabupaten Magetan V (Goranggareng Ngadirejo) bupati R.T. Sastradirja

- Kabupaten Maospati bupati R.T. Yudaprawira 

 

- Kabupaten Purwodadi bupati R. Ngabehi Mangunprawira


Sumber informasi :
1.Keluarga Besar Karmani Singodimejo
2.Keluarga Besar Hadi Sumarto

(NOTE:Karena keterbatasan sumber data kami mohon apabila ada yang mengetahui informasi yang lain untuk melengkapi data awal ini kami ucapkan banyak terima kasih :Beni Setyawan)