VISI, MISI, DAN ARAH KEBIJAKAN
3.1. Visi
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana Desa Pupus harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovasi serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen pemerintahan desa. Pernyataan Visi Desa Pupus adalah ;
“ MENCIPTAKAN DESA “PESONA” MENJADI DESA PUPUS YANG PARTISIPATIF, EKONOMI, ORGANISASI KUAT, NGREMBOKO, AGAMIS”
Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, pemerintah Desa Pupus dan seluruh lembaga desa dalam merealisasi pembangunan Desa Pupus secara terpadu. Secara filosofi visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu ;
3.2. Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.
Adapun Misi Pemerintah Desa Pupus adalah sebagai berikut ;
3.3. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan adalah arah / tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang dipergunakan untuk menjadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan program / kegiatan guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan tujuan. Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai meliputi 4 aspek mendasar, yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaaan masyarakat desa.
No |
Bidang |
Sasaran |
1 |
Pemerintahan Desa |
a. Tercukupinya kebutuhan operasional untuk perangkat desa, BPD, RT dan RW. b. Terpenuhinya aset tetap prasarana kantor desa c. Tersusunnya administrasi dan kearsipan desa yang baik dan akurat d. Tersusunnya data profil desa yang akurat dan uptade e. Terwujudnya pelayanan yang mantap untuk masyarakat desa f. Terselenggaranya Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa yang partisipatif. g. Tersusunnya RPJM Desa dan RKP Desa. h. Terlaksananya penatausahaan keuangan desa secara tertib. i. Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang berdayaguna dan berhasil guna j. Terwujudnya desa digital k. Penentuan batas desa dan batas tanah kas desa
|
2 |
Pembangunan Desa |
a. Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan Desa. b. Pembangunan, Pemanfaatan dan pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kesehatan, Pendidikan dan kebudayaan c. Pembangunan dan pemeliharaan tempat ibadah d. Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif e. Pelestarian lingkungan hidup f. Pelestarian tempat bersejarah desa
|
3 |
Pembinaan Kemasyarakatan |
a. Pembinaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat b. Pembinaan Kesenian dan sosial budaya masyarakat c. Pembinaan Kepemudaan dan olahraga d. Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan dan lembaga adat e. Melestarikan dan mengembangkan gotong royong masyarakat desa
|
4 |
Pemberdayaan Masyarakat |
a. Peningkatan usaha mikro kecil dan menengah b. Peningkatan dukungan usaha untuk bumdes c. Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan d. Pelatihan teknologi tepat guna e. Peningkatan kapasitas aparatur desa, lembaga dan masyarakat f. Pengembangan sektor ekonomi / pasar desa
|
5 |
Bencana |
g. Penetapan kejadian bencana di desa |
PROFIL DESA PUPUS
Menunurut sumber cerita dari para sesepuh desa Pupus masa kini, bahwa terjadinya Desa Pupus dimulai sekitar tahu 1.500-an. Ketika itu ada orang melihat pohon aren yang sangat tinggi sekali yang mana pucuk daun mudanya (Pupus)nya bisa di lihat dari kejauhan atau dari desa desa lain.Dimana orang orang banyak penasaran untuk mencari pohon aren itu berdiri yang mana Pupusnya bisa di lihat dari mana mana Dan akhirnya orang orang menemukan tempat berdirinya pohon itu di daerah sukorame dan mulai saat itu juga orang orang memanggil tempat itu sebagai PUPUS.
Pada awalnya Desa Pupus termasuk wilayah Distrik Gorang Gareng atau Kawedanan Kabupaten Magetan. Karena adanya program pemerintah, perluasan kecamatan maka pada tahu 1950 Desa Pupus masuk dalam wilayah Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan
Adapun Desa Pupus dibagi menjadi 6 (Enam) dusun, yaitu :
Para Pejabat Bekel atau Kepala Desa Pupus semenjak berdirinya Desa Pupus adalah sebagai berikut :
No |
NAMA |
MASA JABATAN |
KETERANGAN |
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
|
Kromo Sari
Suro Harjo
Djokromo
Kromo Karso
M. Sidi
Kardi
Hartono
Yunus
Subari
M. Pandi
Sutikno
Tumiran
|
-
-
-
1901-1930
1930-1952
1953-1965
1966-1968
1968-1969
1970-1983
1984-1999
2022-2007
2007- Sekarang |
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
Sejarah Pembangunan Desa Pupus Masa Lalu
Pada masa lalu mengenai pembangunan masih banyak yang sifatnya gotong royong. Misalnya pembuatan jembatan, jalan dan saluran irigrasi yang seluruhnya swadaya masyarakat sendiri, dan dengan mudah masyarakat diajak bekerja gotong royong. Namun lama kelamaan gotong royong tersebut semakin berkurang.
Sejarah Pembangunan Desa Pupus Masa Kini
Dengan banyaknya warga yang sudah dilatih dalam bidang pembangunan Desa, maka pembangunan tersebut tidak hanya dikelola oleh LPM saja tetapi banyak kelompok masyarakat yang turut serta terjun dalam pembangunan desa.
Desa Pupus pernah mendapatkan proyek dari PPIP tahun 2008 yang digunakan di tiga lokasi yaitu pertama makadam di Jalan Mbarat Dusun Pupus.Yang kedua Pengaspalan Jalan Gr Malang - Marokan Dusun Marokan.Ketiga pembangunan talut di Grumbul Malang. Dan pada tahun 2010 ini mendapatkan proyek dari PNPM-MP (nama lain dari PPK) untuk pembangunan jembatan gantung di dusun Marokan dan saluran irigasi di dusun Grumbul Malang
Setiap tahun Desa Pupus mendapat Dana Subsidi Desa sekarang ADD (Alokasi Dana Desa). Namun belum terlihat adanya pembangunan yang signifikan, karena Desa Pupus cukup luas dan banyaknya jalan atau sarana transportasi yang sudah rusak, sehingga pembangunan belum merata di keseluruhan desa.
2.1.2 Demografi / Kependudukan
Secara umum untuk bisa menggambarkan DesaPupus dapat diklasifikasikan dalam 4 hal yaitu berdasarkan jenis kelamin, mata pencaharian, tingkat pendidikan dan penganut agama. Untuk lebih mudah dalam memahami klasifikasi penduduk Desa pupus kami akan menggambarkan dalam bentuk tabel di bawah ini : Potensi Sumber Daya Manusia berdasarkan kelompok usia sebagai berikut :
No |
Umur |
Jumlah orang / Jiwa |
|
L |
P |
||
1 |
0 - 12 bulan |
30 |
31 |
2 |
1 - 10 tahun |
429 |
453 |
3 |
11 - 20 tahun |
485 |
456 |
4 |
21 - 30 tahun |
458 |
473 |
5 |
31 - 40 tahun |
440 |
450 |
6 |
41 - 50 tahun |
492 |
497 |
7 |
51 - 58 tahun |
313 |
316 |
8 |
58 tahun keatas |
218 |
223 |
Jumlah KK : 1.529
Potensi Sumber Daya Manusia berdasarkan tingkat Pendidikan :
No |
Pendidikan |
Jumlah Orang |
1 |
Belum Sekolah |
294 |
2 |
TK |
96 |
3 |
SD / Sederajat |
2411 |
4 |
SLTP / Sederajat |
1218 |
5 |
SLTA / Sederajat |
782 |
6 |
D-1 |
17 |
7 |
D-2 |
21 |
8 |
D-3 |
13 |
9 |
S-1 |
35 |
10 |
S-2 |
2 |
Droup Out SLTP : 6 Orang
Potensi Sumber Daya Manusia dilihat dari Mata Pencaharian Pokok :
No |
Mata Pencaharian |
Jumlah Orang |
1 |
Petani |
926 |
2 |
Buruh Tani |
580 |
3 |
Buruh Swasta |
62 |
4 |
Pegawai Negeri |
96 |
6 |
Pedagang |
274 |
7 |
Peternak |
4 |
9 |
Montir |
3 |
11 |
TNI |
8 |
12 |
POLRI |
3 |
13 |
Penjahit |
4 |
14 |
Tukang |
47 |
Potensi Sumber Daya Manusia dilihat Agama yang dianut :
Islam : 5.717 orang
Kristen : 12
Potensi Sumber Daya Manusia ditinjau dari kondisi fisik :
Tuna rungu : 11 orang
Tuna wicara : 5 orang
Tuna netra : 2 orang
Lumpuh : 2 orang
Cacat mental : 7 orang
Tabel Kependudukan
No |
Uraian |
Jumlah Penduduk Berdasarkan |
||||
Jenis Kelamin |
Pekerjaan |
Pendidikan |
Agama |
|||
L |
P |
|||||
1 2
2
3
|
Pekerjaan a. Petani b. Buruh tani c. Pegawai Negeri d. Tukang batu / Kayu e. TNI /POLRI f. Pensiunan g. Pedagang Pendidikan a. SD/ MI a. SLTP / Mts b. SLTA / MA c. PT/Akademi Agama a. Islam
b.Kristen
|
828 312 27 47
8 19 124
408 250 170 27
2.771
7
|
834 268 18 -
- 10 150
431 252 151 18
2.946
5 |
Tani Buruh tani Guru/Pemda Tukang
ABRI/POLISI PNS/TNI/POLRI Berdagang
Tani/Tukang Tani/Pedagang/Tukang PNS/TNI/POLRI/Tani Guru/Peg Swasta
Tani/Pedagang/Tukang/PNS/TNI/POLRI/Penjahit/Peternak/Montir/Buruh Tani/Buruh Swasta
|
SD/SLTP/SLTA SD/SLTP/SLTA D3/S1/S2 SD/SLTP/SLTA
SLTA SMP/SLTA/S1 SD/SLTP/SLTA
SD/MI SLTP/Mts SLTA/MA PT/Akademi
SD/SLTP/SLTA/D-1/D-2/D-3/S1/S2 |
Islam Islam Islam Islam
Islam
Islam
Islam Islam Islam Islam
Islam |
2.1.3 Keadaan Sosial
No |
Uraian |
Jumlah |
Keterangan |
1
2
3
4
5
|
Tempat Ibadah a. Masjid b. Musholla c.Greja Sekolahan a. TK b. SD c.MI Kesehatan a. Bidan b. Dukun beranak c. Posyandu
Pos Kamling
Perdagangan Dan Akomodasi a. Toko b. Warung c.wartel
|
9 21 1
5 5 1
3 2 7
10
10 14 1
|
|
2.1.4 Keadaan Ekonomi :
Jumlah anggota : 980
KONDISI PEMERINTAHAN DESA
Pembagian Wilayah Desa
Secara umum kondisi fisik desa Pupus memiliki kesamaan dengan desa – desa lain di wilayah Kecamatan Lembeyan Desa pupus merupakan daerah dataran . Desa Pupus memiliki luas wilayah 713.761 Ha yang terbagi dalam dua fungsi penggunaan yaitu pemukiman, pertanian, ladang, perkebunan, bangunan,olahraga, perhutanan serta kuburan.
Ditinjau secara klimatologis Desa Pupus merupakan daerah dengan iklim tropis yang memiliki tingkat curah hujan yang tinggi. Untuk lebih memahami kondisi Desa Pupus berikut adalah data terakhir mengenai kondisi fisik Desa Pupus berdasarkan data statistik.
Curah hujan : 1400 mm/th
Desa Pupus terdiri dari 6 dusun yaitu :
-Dusun Marokan
Di Dusun Marokan terdiri dari 11 RT dan 2 RW Yaitu RW 01 terdri dari RT 01- 06 dan RW 02 terdri dari RT 01 - 05
-Dusun Duduk
Di Dusun Duduk terdiri dari 8 RT dan 2 RW Yaitu RW 03 terdiri dari RT 01 – 04 dan RW 04 terdiri dari RT 01 – 04.
-Dusun Pandeyan
Di Dusun Pandeyan terdiri dari 2 RW Yaitu RW 05 terdiri dari RT 01 – 04 dan RW 06 terdiri dari RT 01 - 05
-Dusun Pupus
Di Dusun Jomblang terdiri dari 2 Rw Yaitu RW 07 terdiri dari RT 01 – 05 dan RW 08 terdiri dari RT 01 - 05
-Dusun Jomblang
Di Dusun Jomblang terdiri dari 2 Rw Yaitu RW 09 terdiri dari RT 01 – 03 dan RW 10 terdiri dari RT 01 - 04
-Dusun Grumbul Malang
Di Dusun Grumbul Malang terdiri dari 2 RW Yaitu RW 11 terdiri dari RT 01 – 05 dan RW 12 terdiri dari RT 01 - 04
Stuktur Organisasi Pemerintahan Desa
® Kel. Gotong Royong : 12 kelompok ( Rukun Kematian )