SETREN – Pemerintah Desa Setren menggelar sosialisasi penting terkait Peraturan Desa (Perdes) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang berlangsung di balai desa ini menjadi sorotan karena membawa kabar kurang menggembirakan terkait kondisi keuangan desa di tahun mendatang.
Kepala Desa Pimpin Sosialisasi
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Setren, Sunarto. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pembangunan desa. Hal ini disebabkan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung pada postur anggaran di tingkat desa.
"Kita harus bersiap diri dengan kondisi yang ada. Perubahan kebijakan di tingkat pusat mengharuskan kita melakukan efisiensi di berbagai sektor," ujar Sunarto di hadapan para peserta.
Pemaparan Teknis oleh Sekdes
Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Setren, Tri Haryati. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa poin utama dari penyusunan APBDes 2026 adalah adanya pemangkasan anggaran Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Desa Setren untuk melakukan penyesuaian skala prioritas secara ekstrem. Beberapa dampak nyata dari kebijakan ini di antaranya:
-
Rasionalisasi Program: Pengurangan volume pembangunan fisik yang sebelumnya telah direncanakan.
-
Efisiensi Belanja Operasional: Pengetatan anggaran operasional kantor desa.
-
Penghapusan Honor LPM: Salah satu poin yang paling krusial adalah adanya ancaman hilangnya atau ditiadakannya honor bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) karena keterbatasan pagu anggaran yang tersedia.
Respon BPD dan LPM
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus LPM Desa Setren. Meskipun suasana rapat berlangsung tertib, kabar mengenai potensi hilangnya honorarium bagi lembaga desa memicu diskusi hangat.
Pihak pemerintah desa berharap seluruh lembaga desa dan masyarakat dapat memahami kondisi fiskal yang sedang terjadi secara nasional ini. Prioritas anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor wajib yang telah diatur oleh undang-undang dengan sisa pagu yang sangat terbatas.